Senin, 19 November 2012

GLOSARIUM N-P(51-60)



 51.Nakhoda      : Juragan (pemimpin) perahu (kapal) - Perwira laut yg memegang komando tertinggi di atas kapal niaga; kapten kapal

52.Niagawan   : Pedagang

53.Objek wisata          : Setiap layanan pengunjung atau wisatawan akan produk yang menikmati mengunjungi atau menggunakan.

54.Off-situs pemrograman   : kegiatan pendidikan atau penafsiran yang dilakukan oleh personel lembaga luar batas yurisdiksi Unit badan.

55.On-site Programming      : kegiatan pendidikan atau penafsiran yang dilakukan oleh personel lembaga dalam batas yurisdiksi Unit badan.

56.Operator: Sebuah perusahaan yang menyediakan jasa transportasi, seperti perusahaan motorcoach, maskapai penerbangan, jalur pelayaran, dan agen penyewaan mobil.

57.ORV    : Off-road kendaraan adalah setiap kendaraan bermotor yang dirancang untuk atau mampu lintas negara atau langsung atas tanah, air, pasir, salju, es, rawa, rawa, atau daerah alam lainnya, kecuali bahwa mengecualikan istilah tersebut (1) setiap perahu motor yang terdaftar, (2) apapun, militer kebakaran, ambulan atau kendaraan penegak hukum bila digunakan untuk keperluan darurat dan (3) setiap kendaraan yang penggunaannya disahkan oleh Kepala Insinyur, atau wakilnya yang ditunjuk dengan benar, dalam sewa, izin, lisensi atau kontrak.

58.Oleh-oleh     : Sesuatu yang dibawa setelah bepergian.

59.Ondel-Ondel          : Kesenian asal Jakarta yang berupa boneka raksasa yang di dalamnya terdapat orang yang menggerakannya.

60. Pariwisata: Perjalanan dilakukan untuk kesenangan. Usaha penyediaan dan pemasaran layanan dan fasilitas untuk wisatawan kesenangan. Dengan demikian, konsep pariwisata adalah perhatian langsung kepada pemerintah, operator, dan industri penginapan, restoran dan hiburan dan perhatian langsung untuk hampir setiap industri dan bisnis di dunia

KELOMPOK: novytania,aldita,gadisnabila,utami





Tidak ada komentar:

Posting Komentar