Senin, 29 Oktober 2012

Taman Impian Jaya Ancol


Ecopark
On December 10, 2010, I visited some place in Jakarta , Taman Impian Jaya Ancol. I often to go there. Because, the place is my favorite places. Beside there are have many facility, there is also have a park named Ecopark. Ecopark is often used to hold some event including celebrate the 54th anniversary of Pertamina Persero.  

At the end of the year, inspired by the success of Pertamina Persero. Pertamina had celebrate the 54th anniversary. Me and my family attended the event. The event starting from 7am. The first is a strolling along the cobbled streets from ecopark towards the Dufan. At the end of event there’s many awesome perfomed by favorite band, and we are enjoyed that event.

Rabu, 17 Oktober 2012

PERESMIAN KAMPUS J5 UNIVERSITAS GUNADARMA




Acara peresmian kampus J5 Universitas Gunadarma yang berada di Cakung, Jakarta Timur melibatkan beberapa artis dan band ternama. Di dirikannya kampus j5 tersebut karena timbulnya beberapa faktor yang pertama berhubung jumlah mahasiswa/i di Universitas Gunadarma tidak sedikit dan selain Universitas Gunadarma yang sebelumnya telah berada di berbagai daerah, seperti Depok, Kalimalang, Salemba, Kenari Universitas Gunadarma ingin agar semakin terjangkau lagi keberadaannya. Acara ini telah dilakkukan pada 13 April 2012. Jauh sebelum tanggal 13 April sejumlah persiapan sudah dilaksanakan pihak panitia sejak beberapa minggu sebelumnya.

Selayaknya persiapan panggung lainnya, panitia atau yang sering di sebut BEM per-fakultas telah dikumpulkan serta sudah menyiapkan serangkaian acara yang akan berpuncak di acara pengesahan kampus. Upacara pengesahan melibatkan Ibu Margianty sebagai Rektor kampus Universitas Gunadarma sendiri. Dan pada pertengahan acara di isi oleh band ternama yaitu Andra and the backbone serta artis bapak Ikang Fauzi. Sederet rangkaian acara tersebut di duga menghabiskan biaya puluhan juta.

Rabu, 03 Oktober 2012

Sejarah Jurnalistik Indonesia


Sejarah jurnalistik Indonesia

Add caption

Seiring era Reformasi yang dikumandangkan dari Sabang sampai Merauke oleh para Reformis, menggantikan era totaliterisme Soeharto, maka dunia jurnalisme kita mendapatkan angin segar dalam menyampaikan informasi kepada khalayak umum tanpa takut adanya ancaman pembredelan.
Tak kurang dari 32 tahun dunia jurnalisme kita mandul dan harus berfungsi sebagai corong pemerintahan Orde Baru yang jauh dari idealisme pers sebagai kontrol sosial. Bahkan sejak akhir masa kekuasaan Soekarno (orde lama), pun dunia jurnalisme kita telah diarahkan menjadi corong pemerintahan. Di era orde lama, institusionalisme pers yang berkembang adalah bagaimana sebuah lembaga penerbit pers dapat melibatkan diri dalam pertentangan antar partai. Masing-masing media cetak berfungsi sebagai corong perjuangan partai-partai peserta pemilu 1955. Beberapa partai seperti PNI mempunyai Suluh Indonesia, Masyumi mempunyai Abadi, NU mempunyai Duta Masyarakat, PSI mempunyai Pedoman dan PKI mempunyai Harian Rakyat. Jadi fungsi media di era Orde Lama tak lain sebagai media perjuangan partainya masing-masing.
Sejak pencabutan pengaturan mengenai SIUPP dan kebebasan penyajian berita serta informasi di berbagai bentuk pada tahun 1999 disahkan UU Pers No 40/1999. Mulai saat itu dunia jurnalisme kita lepas dari pemasungan yang selama akhir masa Orde lama dan orde baru menjerat demokratisasi pers kita. Tak lama kemudian dalam merayakan kemenangan sistem demokrasi muncul berbagai macam ribuan media massa baik cetak maupun elektronik yang tak terbendung lagi memberikan warna kebebasan dalam dunia jurnalisme kita.
Namun gagasan otonomi pers selama ini disalahtafsirkan menjadi kebebasan pers yang tanpa batas etika. Bahkan hemat saya, kebebasan pers di era Reformasi telah jauh meninggalkan kode etik jurnalistik dan lebih liberal dari pers Amerika yang menganut paham leberalisme pers sekalipun. Hal itu terlihat dari beberapa media pers kita yang menyebarkan berita mengarah ke dunia pornografi, kriminal, kekerasan serta mengabaikan nilai-nilai perjuangan kemanusiaan. Mengingat sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers secara tegas sebagai kedaulatan rakyat, dan berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Posisi Jurnalis
Tantangan idealisme pers masa kini bukan menentang atau harus berkiblat kepada kekuasaan namun justru bagi para jurnalis dihadapkan dengan institusionalisme pers yang cenderung komersil dan tantangan dari para kapitalisme yang mencoba mengarahkan media sesuai dengan keinginannya. Mengingat antara institusionalisme pers dan kapitalisme tentu mereka mempunyai interest untuk mengarahkan media sesuai dengan kehendaknya. Namun yang jadi pokok permasalahannya ialah ketika media menempatkan sebagai penyampai informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial tidak diprioritaskan.

Dengan demikian ungkapan yang selama ini populis dengan jurnalisme berjuang melalui pena dalam kaitan dengan tanggung jawab etis para jurnalis tidak sekedar berkaitan dengan dunia teknis tulis-menulis jurnalistik, namun justru merupakan simbol di dalam proses interaksi yang sangat rumit di antara faktor-faktor eksternal dan internal media pers, yakni Jurnalis sebagai kuli tinta harus tegas memperjuangkan kebenaran sejati di atas institusionalisme pers dan kapitalisme yang cenderung lebih menampakan komersialisasi dibandingkan dengan media sebagai penyampai informasi secara akurat dan terpercaya. Menurut Hoheberg berpendapat bahwa terdapat empat unsur penopang tipe ideal seoang jurnalis, yaitu, a) Tidak pernah berhenti dalam mencari kebenaran, b) Mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman, c) Mampu melaksanakan tugas-tugas yang berguna bagi masyyarakat, d) Mampu menjaga dan memelihara kebebasannya. Mengingat peran wartawan dalam mengkonstruksi berita sangat penting terhadap keselarasan informasi kepada khalayak umum.
Sebagai Media Perjuangan
Di tengah-tengah arus informasi yang tak terbendung lagi maka media mempunyai peran yang sangat vital dalam menyampaikan berita yang dibutuhkan oleh khalayak umum. Meskipun di era Reformasi tantangan jurnalisme kita masih menghadapi institusionalisme pers yang cenderung kkomersial dan godaan syahwat kapitalisme. Belakangan ini Setidaknya media baik cetak maupun elektronik telah merambah memperjuangkan keadilan terhadap orang kecil. Misalnya belakangan ini, beberapa televisi swasta kita telah berpartisipasi dengan menggalang “koin untuk Prita” sebagai gerakan sosial anti-diskriminasi hukum yang dibebankan terhadap Prita Mulyasari, alih-alih dianggap telah mencemarkan nama baik RS. Omni Internasional dengan denda 204 juta. Bahkan gerakan sosial “koin untuk Prita” merambah ke berbagai elemen sosial dari pengamen sampai pejabat negara.

Oleh karena itu, pers tak hanya sekedar berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial namun juga berperan sebagai media perjuangan. Tentu bukan memperjuangkan sebuah partai dalam memenangkan Pemilu seperti yang terjadi di era Orde Lama atau sebagai corong pemerintahan seperti yang terjadi di era Orde Baru. Namun pers secara etis mempunyai beban moral untuk memperjuangkan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di muka bumi ini.


 Sekilas Perkembangan Jurnalistik
1. Kelahiran Wartawan Pertama
Dapat disebutkan bahwa wartawan-wartawan pertama lahir ketika zaman kepemimpinan Julius Caesar (100-44SM). Waktu itu sudah terdapat media bentukan pemerintah yaitu Acta senatus yang berisi hasil rapat senat dan Acta Diurna yang berisi hasil rapat rakyat dan berita lainnya. Para pemilik budak pada zaman itu menyuruh budaknya untuk mencari informasi tentang apapun sesuai keinginan majikannya yang nantinya dilaorkan dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2. Zaman Penjajahan di Indonesia
Sejarah jurnalistik di Indonesia dimulai pada abad 18, tepatnya pada 1744 ketika Bataviasche Nouvelles diterbitkan oleh penjajah Belanda. Pada 1776 juga terbit Vendu Niews yang berisi tentang berita pelelangan, juga diterbitkan oleh Belanda sebagai penjajah Indonesia. Sedangkan surat kabar pertama sebagai bacaan orang pribumi ialah majalah Bianglala pada 1854 dan Bromartani pada 1885, keduanya di Weltevreden. Pada 1856 terbit Soerat Kabar Bahasa Melajoe di Surabaya.
Sejarah jurnalistik Indonesia pada abad 20 ditandai dengan munculnya Medan Prijaji yang didirikan oleh dan modal orang Indonesia, yaitu Tirtohadisuryo, untuk bangsa Indonesia. Mulanya pada 1907, surat kabar ini berbentuk dan baru pada 1910 berubah menjadi harian.
3. Dari Bulan Madu ke Gelap Gulita
Pers Indonesia yang pada era kemerdekaan 1945, menjadi pers yang berusaha dan berorientasi untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan berubah haluan menjadi pers partisan pada 1950. Pers pada saat itu hanya merupakan corong bagi partai politik, hanyut dalam dunia politik praktis.
Era pers partisan tidak berlangsung lama karena setelah Dekrit Presiden 1 Juli 1959, pers Indonesia memasuki masa gelap gulita. Setiap perusahaan penerbitan haris memiliki Surat Izin Terbit (SIT). Apalagi ketika setiap surat kabar harus menginduk pada organisasi pokitik atau organisasi massa. Hal ini membuat wartawan sulit untuk mengeluarkan pikirannya lewat media tempat ia bekerja. Wartawan harus mengikuti kebijakan redaksi yang menginduk pada suatu paham organisasi tertentu.
4. Kebebasan Jurnalistik Pasca 1965
Pada era setelah 1965 banyak terjadi perubahan. Perubahan ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, peristiwa-peristiwa tegang yang terjadi setelah G-30S. Kedua, kebebasan pers menjadi lebih leluasa dibanding dengan periode sebelumnya. Ketiga, barangkali juga embrio sikap profesionalisme dalam redaksi dan dalam pengelolaan bisnis berupa sirkulasi, iklan, serta pengelolaan keuangan (Oetama, 1987:26).
Konflik-konflik yang terjadi mendorong masyarakat untuk mencari informasi lewat pers. Kemudian terjadilah proses lahir dan didiskusikannya gagasan politik, ekonomi, budaya. Surutnya partai-partai membuat media massa tidak lagi berafiliasi dengan parpol. Kondisi ini membuat pers dapat menjadi media yang independen cenderung mengambil jarak dengan parpol yang pada akhirnya menjadi alat kontrol sosial.
Sistem ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah pada saat itu, yaitu sistem ekonomi yang merujuk pada sistem pasar internasional, turut mempengaruhi pertumbuhan pers Indonesia. Bagian substansial dari ekonomi pasar adalah persaingan produk, promosi, dan periklanan. Bisnis iklan dan mimbar promosi lewat iklan, berkembang, di antaranya adalah surat kabar. Surat kabar bermunculan akibat dari kondusifnya situasi untuk berbisnis surat kabar. Surat kabar berkembang menjadi sarana ekonomi dan dapat tumbuh dengan subur. Tetapi sebagai wahana ekspresi, peyalur pendapat umum, dan pengemban fungsi kontrol sosial, pers dihadapkan pada berbagai pembatasan dan tekanan dari pihak penguasa (pemerintah). Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan orde baru sangat represif ketika pers menyentuh bidang politik (kekuasaan) pemerintah. Ditandai dengan dibreidelnya mingguan Mahasiswa Indonesia di Bandung dan diikuti sebelas penerbitan pers umum (peristiwa Malari).

Berdasarkan sumber : http://rosit.wordpress.com/2009/12/14/jurnalisme-perjuangan/

http://catatancalonwartawan.wordpress.com/2009/03/04/rangkuman-buku-jurnalistik-indonesia/

Sejarah Jurnalistik Dunia


Secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).

Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.

A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.

Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Di bawah ini adalah sejarah jurnalistik
Sejarah Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik.
Sejarah Jurnalistik Berdasarkan Sejarah Bangsa Romawi
Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang untuk membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu itu di buat dan digantungkan di serambi rumah raja, sebagai pemberitahuan bagi orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuaman dengan cara demikian kembali dilakukan Julius Caesar dalam masa kejayaannya. Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.

Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
Lambat laun para “Diurnarii” kemudian menyadari akan pentingnya informasi yang mereka dapat, hal itulah yang memotivasi mereka untuk menjual catatannya dan tidak lagi menjadi budak. Para Diurnarri berlomba-lomba mendapatkan informasi penting secara cepat untuk disebarluaskan, yang kemudian menimbulkan korban pertama kalinya dalam dunia jurnalistik. Dimana seorang Diurnarri yang bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan mengabarkan berita yang masih belum boleh dikabarkan atau masih rahasia. Berita itu adalah tentang rencana mutasi seorang pembesar yang menurut Caesar belum waktunya diberitakan, karena masih dalam pertimbangan, dan harus hati-hati karena akan timbul bahaya.

Sejarah Jurnalistik Dalam Kaca Mata Islam
Dalam sejarah Islam, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan.
Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.
Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.

Sejarah Jurnalistik di Dunia
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).
Surat kabar pertama kali terbit di Cina tahun 911, yaitu Kin Pau. Surat Kabar ini milik pemerintah ketika zaman Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dengan di Jaman Caesar, Kin Pau berisi keputusan rapat, hasil musyawarah dan berbagai informasi dari Istana.
Di Eropa tidak jelas siapa pelopor pertamanya. Namun, padi 1605, Abraham Verhoehn di Antwerpen Belgia mendapat izin mencetak Nieuwe Tihdininghen. Akhirnya, pada 1617, selebaran ini dapat terbit 8 hingga 9 hari sekali.
Beranjak ke Jerman, di tahun 1609, terbitlah surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, muncul surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar ini diterbitkan oleh Caspar VanHilten di Amsterdam. Kemudian surat kabar mulai bermunculan di Perancis tahun 1631, di Itali tahun 1636 dan Curant of General newsterbit, surat kabar pertama di Inggris yang terbit tahun 1662.
Sejarah Jurnalistik di Indonesia
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Pers Nasional muncul pada abad ke-20 di Bandung dengan nama Medan Priayi. Media yang dibuat oleh Tirto Hadisuryo atau Raden Djikomono, diperuntukan sebagai alat perjuangan pergerakan kemerdekaan. Tirto Hadisuryo akhirnya dianggap sebagai pelopor peletak dasar-dasar jurnalistik modern di Indonesia.
Namun sebuah sumber mengatakan bahwa Negarakertagama lah jurnalistik pertama di Indonesia. Karya Nagarakretagama bukan sekadar karya biasa. Keluarbiasaan Nagarakretagama terletak pada isi yang berupa laporan nyata tentang keadaan Majapahit saat itu. Banyak pakar sependapat bahwa Nagarakretagama merupakan karya jurnalistik pertama di Indonesia. Pendapat ini disimpulkan mengingat ciri utama karya jurnalistik telah terpenuhi dalam Nagarakretagama, yakni adanya peristiwa atau fakta yang dikomunikasikan dan mampu menarik perhatian orang karena keaktualannya. Dalam mencari data Prapanca menggunakan metode pengamatan dan wawancara dengan seorang tokoh pendeta.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.